Polsek Pahandut Kawal Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Kelurahan Langkai

Palangka Raya, Berita4terkini.com –Â Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan kegiatan sidang pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara perdata sengketa tanah yang digelar di Jalan Putri Karindang II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan di lokasi objek sengketa berlangsung.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Narmanyo bersama sejumlah personel yang bertugas mengawal jalannya sidang sejak dimulai hingga selesai.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran proses peradilan.
“Personel kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga seluruh tahapan sidang dapat berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang menjadi pokok sengketa antara penggugat dan tergugat guna memperoleh gambaran faktual di lapangan.
Setelah pemeriksaan selesai, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Rabu (15/7/2026), sembari memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melengkapi dokumen dan alat bukti yang diperlukan dalam proses persidangan. (red/foto:ist)







