Wamen ATR: RDTR Harus Jadi Acuan Pembangunan dan Investasi Berkelanjutan di Bali

Wamen ATR: RDTR Harus Jadi Acuan Pembangunan dan Investasi Berkelanjutan di Bali
Suasana jumpa pers Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat koordinasi pembangunan kawasan Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026). (ist)

Denpasar, Berita4terkini.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi acuan utama dalam pembangunan di Provinsi Bali.

Hal itu disampaikan Ossy saat menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Menurut Ossy, pengelolaan ruang di Bali membutuhkan perencanaan yang matang karena luas wilayah yang terbatas harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, seluruh dokumen tata ruang, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR provinsi, RTR kabupaten/kota hingga RDTR harus menjadi pedoman dalam setiap proses pembangunan maupun investasi.

Ossy juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 telah terintegrasi ke OSS dan empat lainnya masih dalam proses.

Sementara itu, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar telah menyelesaikan integrasi seluruh RDTR ke dalam sistem OSS.

Baca Juga :  Ketua Lesbumi NU Kalteng Presentasikan Program Kerja 2025

“Saya pikir ini perlu ada boosting agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa pembangunan Bali harus dirancang secara terintegrasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD.

Menurut AHY, tata ruang perlu menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan agar berbagai persoalan, mulai dari lingkungan hingga konektivitas, dapat diantisipasi sejak awal.

“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena, kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” ujar AHY.

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, dan perwakilan BUMN.

Usai rapat, Menko IPK memberikan arahan tindak lanjut kepada kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Bali yang terintegrasi. Dalam kesempatan itu, Ossy didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo. (red/foto:ist)