Hadapi Mandat Baru BMKS, OJK Perkuat Organisasi dan Lantik Tujuh Pejabat

Hadapi Mandat Baru BMKS, OJK Perkuat Organisasi dan Lantik Tujuh Pejabat

Jakarta, berita4terkini.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan kesiapan kelembagaannya untuk menjalankan mandat baru di bidang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Penguatan dilakukan melalui penyegaran struktur organisasi dan pelantikan tujuh pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta, Selasa (1/9).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit.

Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kesinambungan kepemimpinan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas organisasi dan talenta insan OJK dalam merespons perkembangan tugas serta tantangan kelembagaan yang semakin dinamis.

Penguatan tersebut sejalan dengan mandat OJK berdasarkan perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam regulasi tersebut, OJK memperoleh mandat untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan BMKS.

Sebagai tindak lanjut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi yang diperlukan, mulai dari pengaturan dan perizinan hingga pengawasan lembaga dan transaksi BMKS. Kesiapan ini ditujukan untuk memastikan aktivitas di bidang komoditas strategis berjalan secara tertib, kredibel, dan transparan.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Pemkab dan DPRD Mura Sinergi Bersama KPK

Dalam pelantikan tersebut, Bambang Mukti Riyadi dipercaya sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah, sementara Rendra Zairuddin Idris menjabat Kepala Unit Khusus Transformasi.

Kemudian, Inka Yusgiantoro dilantik sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria, dan Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Dua pejabat lainnya yakni Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Melalui pelantikan dan penguatan organisasi ini, OJK menegaskan kesiapan kelembagaannya dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mengimplementasikan mandat baru di bidang BMKS.

Penguatan tersebut diharapkan semakin menopang terbentuknya ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang tertib, kredibel, dan transparan. (MA/Rilis)