Polri Kerahkan 198 Peserta Didik untuk Cegah Karhutla di Empat Polda Prioritas

Jakarta, Berita4terkini.com – Polri mengerahkan 198 peserta didik untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di empat wilayah yang dinilai menjadi prioritas. Mereka ditugaskan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.
Ratusan peserta didik itu berasal dari SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Mereka disebar ke Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Rinciannya, 103 personel ditempatkan di Kalimantan Barat, 48 personel di Kalimantan Tengah, 10 personel di Kalimantan Timur, dan 37 personel di Sumatera Selatan.
Di daerah penugasan, peserta didik berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga tingkat Bhabinkamtibmas. Mereka mendatangi permukiman warga dan berdialog dengan masyarakat, tokoh adat, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan risiko pembakaran lahan.
Karhutla dinilai tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, sementara kerusakan lingkungan akibat kebakaran berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Karena itu, Polri menekankan pencegahan sebagai langkah awal penanganan karhutla. Masyarakat diminta memilih metode pembukaan lahan yang tidak menggunakan api dan segera melaporkan jika menemukan titik atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Pengerahan 198 peserta didik merupakan bagian dari rencana penugasan 403 peserta didik Polri ke sejumlah wilayah prioritas. Sebagian personel lainnya masih menunggu proses pemberangkatan.
Karo Penmas Polri mengatakan keberadaan peserta didik di lapangan diharapkan memperkuat upaya pencegahan karhutla dari tingkat masyarakat.
“Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu.”
Menurut dia, pencegahan tidak semestinya baru dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pengetahuan masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan menjadi salah satu faktor penting untuk menekan potensi karhutla.
“Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul.”
Edukasi di Kalimantan Tengah
Di Kalimantan Tengah, personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan. Edukasi difokuskan pada pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran sejak dini. Selain penyuluhan, kepolisian tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran.
Jika kebakaran terjadi, personel di lapangan melakukan penanganan dan pemadaman. Kepolisian juga dapat melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai aturan yang berlaku.
Polri menyebut penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Rangkaian upaya mencakup pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, penanganan, hingga penegakan hukum.
Dengan pengerahan peserta didik tersebut, kepolisian berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah karhutla.
Pesan yang disampaikan kepada warga pun sederhana: tidak membuka lahan dengan cara membakar, memahami risiko karhutla, melaporkan potensi kebakaran, dan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal. (red)







