Polresta Palangka Raya Kawal Aksi Damai di Kantor PLN, Pastikan Kebebasan Berpendapat

Polresta Palangka Raya Kawal Aksi Damai di Kantor PLN, Pastikan Kebebasan Berpendapat
Petugas Polresta Palangka Raya mengawal aksi damai Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap di depan Kantor PT PLN UP3 Palangka Raya, Jalan Ahmad Yani, Jumat (7/8/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, melakukan pengamanan aksi damai yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap di depan Kantor PT PLN UP3 Palangka Raya, Jumat (7/8/2026).

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya. Pengamanan dipimpin Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Henry, S.E.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan tertib.

“Pengamanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Henry.

Baca Juga :  Kepedulian, Danramil Labuan Amas Utara Jenguk Anggota yang Dirawat

Menurut dia, personel kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis selama mengawal jalannya aksi.

Henry menegaskan, pengamanan dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM) para peserta aksi.

“Sebagaimana SOP dan aturan Polri yang berlaku, setiap pengamanan aksi damai maupun kegiatan masyarakat di ruang publik harus dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi HAM,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran personel kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib.

Pengamanan tersebut, lanjut Henry, merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan masyarakat berlangsung. (red/mr)