Warga Tangerang Sambut Sertipikat Elektronik, Nilai Lebih Aman dan Praktis

Warga Tangerang Sambut Sertipikat Elektronik, Nilai Lebih Aman dan Praktis
Pegawai BPN saat berikan pelayanan kepada masyarakat. (ist)

Tangerang, Berita4terkini.com – Transformasi layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku antusias menanti dokumen kepemilikan tanah dalam format digital usai menyelesaikan berbagai proses administrasi, termasuk roya setelah pelunasan cicilan rumah.

Salah satunya datang dari Ahmed Kumala Nur (54), warga Cisauk, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku penasaran sekaligus tak sabar melihat sertipikat tanah miliknya yang akan diterbitkan dalam bentuk elektronik setelah proses roya selesai.

“Selama ini saya hanya memegang sertipikat model lama. Sekarang ingin melihat seperti apa bentuk Sertipikat Elektronik, karena menurut saya ini langkah maju,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Ahmed sengaja mengurus dokumennya sendiri tanpa menggunakan jasa kuasa. Ia ingin memahami secara langsung mekanisme pelayanan pertanahan yang kini dinilainya semakin mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Sertipikat Elektronik memberi rasa aman lebih besar dibanding dokumen konvensional. Selain meminimalkan risiko pemalsuan, data kepemilikan juga tersimpan dalam sistem digital sehingga lebih terlindungi dari kehilangan maupun kerusakan fisik.

Baca Juga :  Peringatan HKG PKK ke-53 dan Rakernas X PKK Dihadiri Ketua TP-PKK Mura

“Kalau terjadi musibah seperti kebakaran, dokumen tidak hilang karena datanya sudah tersimpan. Menurut saya sistem digital justru lebih aman,” katanya.

Sebagai bentuk kesiapan memanfaatkan layanan digital, Ahmed juga telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau perkembangan proses permohonannya.

Antusiasme serupa disampaikan Ismail (51), warga Cisauk lainnya. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus perubahan status dokumen dari Akta Jual Beli (AJB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Pelayanannya sangat baik. Proses SHM saya sudah selesai, sekarang tinggal menunggu Sertipikat Elektronik diterbitkan,” ucapnya.

Respons positif warga tersebut menunjukkan digitalisasi layanan pertanahan mulai diterima masyarakat. Selain menghadirkan kemudahan akses, Sertipikat Elektronik juga dinilai menjadi solusi modern dalam menjaga keamanan dokumen kepemilikan tanah. (red/foto:ist)