Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. (IST)
Palangka Raya, Berita4terkini.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun 2025 bagi personel Polda dan Polres jajaran, bertempat di Ballroom Hotel Aquarius, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025) siang.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, serta dihadiri Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Dhani Kristianto, sejumlah pejabat utama Polda, dan tim penguji.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa sertifikasi uji kompetensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Polri, khususnya di bidang penyidikan.
“Saya berharap sertifikasi ini menjadi standar bagi setiap penyidik agar lebih adaptif, cerdas, dan berintegritas tinggi,” ujar Irjen Iwan.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta senantiasa menjadi penyidik dan penyidik pembantu yang responsif, komunikatif, serta memberikan pelayanan hukum yang humanis dan akuntabel.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya menjaga amanah, dedikasi, moralitas, dan integritas sebagai harga mati dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya berharap kegiatan ini mampu melahirkan para penyidik dan penyidik pembantu yang profesional, beretika, berkeadilan, serta memiliki karakter tangguh dan berjiwa Presisi,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Kapolda mengingatkan para penyidik untuk tidak menolak laporan masyarakat tanpa dasar hukum yang sah, tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, serta tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
(Red/mr)











