Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan Sawit 883 Hektare, Koperasi dan Perusahaan Diminta Tempuh Jalur Musyawarah

Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan Sawit 883 Hektare, Koperasi dan Perusahaan Diminta Tempuh Jalur Musyawarah
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai. (ist)

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi pertemuan antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya guna membahas persoalan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 883 hektare yang menjadi objek sengketa kedua belah pihak.

Mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan koperasi, pihak perusahaan, sejumlah perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.

Langkah mediasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan Koperasi Handep Hapakat dalam aksi yang digelar di halaman Kantor Bupati Kapuas pada 25 Mei 2026. Saat itu, koperasi menyampaikan keberatan terkait rencana pengambilalihan lahan perkebunan yang selama ini dikelola oleh PT Graha Inti Jaya.

Dalam forum tersebut, Dodo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memihak salah satu pihak dan hadir untuk membuka ruang dialog agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkat Kepatuhan Meningkat, Wakil Bupati Kapuas Apresiasi Wajib Pajak

“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator. Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik serta menjaga situasi tetap kondusif sehingga solusi terbaik dapat ditemukan bersama,” ujar Dodo.

Menurut dia, penyelesaian sengketa melalui pendekatan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan antarpihak sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak dan kewajiban masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa forum mediasi menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk menyampaikan data, informasi, serta argumentasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara koperasi dan perusahaan sehingga persoalan yang berkembang tidak berlarut-larut.

Selain itu, penyelesaian sengketa secara terbuka dan berkeadilan dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah serta menciptakan iklim investasi yang tetap kondusif di Kabupaten Kapuas.

Berita ini menekankan proses mediasi, posisi netral pemerintah daerah, serta upaya menjaga stabilitas investasi dan hubungan antarpihak. (NN)