Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah Bersama Kemendagri RI

Kuala Kapuas, berita4terkini.co. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah secara virtual, Senin (6/7/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie ini diikuti dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Turut mendampingi Asisten II, unsur Forkopimda, perwakilan Perum BULOG Kuala Kapuas, serta para perwakilan perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas.
Rapat koordinasi terpusat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri RI Tomsi Tohir dari Jakarta.
Dalam paparan nasional yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri, kondisi inflasi tahunan (year-on-year) Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 4,47 persen. Namun, di sisi lain, berdasarkan data yang disajikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, untuk wilayah Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menjadi provinsi dengan tingkat inflasi bulanan (month-to-month) terendah pada bulan Juni 2026, yakni sebesar 0,23 persen.
Merespons dinamika harga di tingkat lokal, Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie menginstruksikan seluruh perwakilan OPD teknis untuk segera melakukan aksi nyata di lapangan. Dirinya menyoroti beberapa komoditas yang masih terpantau tinggi di Kabupaten Kapuas, seperti bawang merah, minyak goreng khususnya Minyakita, serta cabai rawit kecil.
“Dinas Pertanian harus memastikan gerakan menanam cabai berjalan konsisten setiap bulan dan laporannya rutin diunggah. Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Dinas Perdagangan dan instansi terkait harus memperkuat kolaborasi dengan Perum BULOG untuk nebeng menggelar Gerakan Pangan Murah,” ujar Kusmiatie.
Selain pengendalian inflasi, rakor kali ini juga mengevaluasi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Merujuk data pantauan Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, total instruksi verifikasi di Kalimantan Tengah mencapai 3.920 dengan total penetapan Calon Penerima Bantuan (CPB) sebanyak 1.931. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kapuas telah menyumbang sebanyak 135 usulan program.
Terkait program perumahan ini, Kusmiatie meminta perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan validasi secara objektif dan bersinergi dengan Dinas Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin. (NN)







