Pansus DPRD Rapat bersama Pemprov Kalteng Bahas Dua Raperda

Pansus DPRD Rapat bersama Pemprov Kalteng Bahas Dua Raperda

Palangka Raya, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja bersama Tim Raperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Gedung DPRD setempat.

Adapun agenda rapat ini khusus untuk membahas dua rancangan regulasi penting bagi daerah.

Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi fokus pembahasan tersebut Adalah :

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pengelolaan sumber daya informasi di Kalimantan Tengah.

Anggota Pansus menekankan bahwa penyelenggaraan perpustakaan bukan sekadar penyediaan buku, melainkan upaya transformasi literasi berbasis inklusi sosial demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Hadiri Apel Gelar Personil dan Sarpras Penanganan Darurat Karhutla, Ini Harapan Kapolda Kalteng nur

Di sisi lain, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Melalui regulasi ini, diharapkan sistem kearsipan daerah dapat beralih ke sistem digital yang lebih aman, sistematis, dan mudah diakses untuk kepentingan administrasi maupun sejarah.

Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik masukan dari legislatif guna menyempurnakan draf Raperda tersebut.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi regulasi agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas.

Setelah pembahasan mendalam ini, kedua Raperda akan memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (MA/DPRD Kalteng)