Menteri Nusron Cek Lokasi Industri di Indramayu, Pastikan Sawah Produktif Tetap Terlindungi

Menteri Nusron Cek Lokasi Industri di Indramayu, Pastikan Sawah Produktif Tetap Terlindungi
Wamen ATR/BPN RI, Nusron Wahib.

Indramayu, Berita4terkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung meninjau kawasan yang diajukan untuk pengembangan industri di Kabupaten Indramayu. Langkah itu dilakukan guna memastikan lahan yang direncanakan tidak masuk dalam kawasan sawah yang harus dilindungi.

Kunjungan tersebut dilakukan di sela agenda kerja Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/4/2026). Ia menegaskan pemerintah tidak ingin pembangunan kawasan industri mengorbankan lahan pertanian yang selama ini menjadi penyangga pangan nasional.

“Kami ingin memastikan apakah lokasi ini berada di wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron saat meninjau lokasi.

Menurutnya, lahan yang diajukan nantinya diproyeksikan mendukung program hilirisasi industri yang tengah digencarkan pemerintah. Meski demikian, setiap rencana pemanfaatan lahan tetap harus mengacu pada aturan tata ruang serta memperhatikan keberlangsungan sektor pertanian.

Baca Juga :  Kenaikan Pagu Anggaran 2026 Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat, Wamen Ossy Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi.

“Semua harus sesuai tata ruang. Kami akan berkoordinasi dengan dinas teknis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Nusron menambahkan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap maraknya alih fungsi lahan sawah. Menurutnya, sawah produktif harus dijaga agar ketahanan pangan nasional tetap kuat di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk investasi dan industri.

“Kami ingin lahan sawah tidak terus beralih fungsi. Ini penting untuk menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.

Peninjauan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan dua kepentingan besar, yakni pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi dan perlindungan lahan pertanian sebagai sumber pangan masyarakat. (red/foto:ist)