Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi untuk Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jakarta, Berita4terkini.com – Upaya meningkatkan integritas layanan publik di sektor pertanahan terus diperkuat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan, Jumat (14/11/2025), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh jajaran ATR/BPN memahami pentingnya integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan mendesak organisasi, terlebih karena sebagian besar tugas ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi kebutuhan organisasi. Sesuai arahan Menteri Nusron, 80 persen pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy.
Ia juga menjelaskan bahwa kementerian sedang melakukan transformasi besar, termasuk digitalisasi layanan dan penguatan sistem pengawasan internal. Namun, menurutnya, teknologi dan sistem yang baik tidak akan mencapai hasil optimal tanpa komitmen pegawai terhadap integritas.
“Saya berharap kegiatan hari ini tidak hanya menjadi pembelajaran teori, tetapi bisa benar-benar diterapkan secara nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menekankan bahwa KPK terus berperan memastikan sistem layanan publik terbebas dari celah korupsi. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi erat antara KPK dan ATR/BPN, termasuk memperluas kerja sama hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya mengajak jajaran Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, terutama dalam penyusunan regulasi dan perbaikan sistem pertanahan,” kata Aminudin.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, serta para Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi turut mengikuti kegiatan secara daring. (Red)







