Di Tengah Tantangan, IJTI Serukan Perlindungan dan Harapan bagi Jurnalis pada Hari Kebebasan Pers

Di Tengah Tantangan, IJTI Serukan Perlindungan dan Harapan bagi Jurnalis pada Hari Kebebasan Pers
IST

Jakarta, Berita4terkini.com – Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh setiap 3 Mei kembali menjadi ruang refleksi bagi insan media di seluruh dunia. Di balik perayaan tersebut, terselip kegelisahan sekaligus harapan dari para jurnalis yang terus berjuang menjaga marwah kebebasan pers di tengah berbagai tantangan zaman.

Momentum yang berakar dari Deklarasi Windhoek tahun 1991 ini bukan sekadar seremoni tahunan. Bagi para pekerja media, hari ini menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi, yang menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus menyuarakan kepentingan publik.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam pernyataannya, Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan menyoroti kondisi dunia pers yang saat ini menghadapi tekanan berlapis. Disrupsi media, derasnya arus informasi global, hingga maraknya disinformasi dan berita bohong menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi setiap hari.

Di sisi lain, jurnalis sebagai garda terdepan juga tidak luput dari persoalan serius. Ancaman pemutusan hubungan kerja, pemotongan upah, hingga kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi bayang-bayang yang belum sepenuhnya teratasi.

“Ini bukan hanya soal profesi, tetapi tentang keberanian menyampaikan kebenaran di tengah tekanan,” demikian semangat yang tercermin dalam pernyataan IJTI.

Baca Juga :  Kembali Torehkan Prestasi, Gubernur Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025

Melalui momentum ini, IJTI mengajak semua pihak untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap kemerdekaan pers. Mereka menekankan pentingnya ruang yang aman bagi jurnalis untuk bekerja tanpa intimidasi, serta dukungan terhadap ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah dan lembaga negara juga didorong untuk hadir lebih aktif dalam melindungi kerja-kerja jurnalistik, termasuk menjamin akses terhadap informasi yang transparan dan akuntabel. Hal ini dinilai penting untuk mencegah praktik korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik maupun verbal, serta memastikan setiap kasus diselesaikan melalui jalur hukum yang adil.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, IJTI juga mengingatkan insan pers untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan profesionalisme. Sebab, kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Hari Kebebasan Pers Internasional tahun ini pun menjadi lebih dari sekadar peringatan. Ia menjadi pengingat bahwa di balik setiap berita yang tersaji, ada dedikasi, risiko, dan harapan besar untuk menjaga kebenaran tetap hidup di tengah masyarakat. (red/tim)