DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi dan Hasil Reses, Soroti Tata Kelola APBD

Muara Teweh, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain agenda tersebut, rapat paripurna yang berlangsung Kamis (30/7/2026) itu juga dirangkai dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Merry Rukaini menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mekanisme itu, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
Menurutnya, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui pandangan tersebut, DPRD juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memberikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah demi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Merry.
Di sisi lain, penyampaian hasil reses anggota DPRD juga menjadi bagian penting dalam rangka memperkuat keterhubungan antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Merry berharap hasil reses tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun berbagai program pembangunan. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan dapat lebih sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Penyampaian hasil reses ini sekaligus menjadi bagian dari proses penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif untuk menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Barito Utara. (RA/foto : Ist)







