DPRD Barut Apresiasi Penguatan Standar Pelayanan Publik Dinas Pendidikan

DPRD Barut Apresiasi Penguatan Standar Pelayanan Publik Dinas Pendidikan

Muara Teweh, berita4terkini.com – Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik mendapat apresiasi dari DPRD setempat. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat, khususnya insan pendidikan, memperoleh layanan yang jelas, mudah, transparan, dan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, mengatakan penerapan standar pelayanan yang jelas merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat. Hal itu terutama bagi para guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya yang membutuhkan layanan dari Dinas Pendidikan.

“Standar pelayanan yang jelas tentu sangat penting, karena masyarakat maupun insan pendidikan perlu mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan serta pihak yang dapat dihubungi ketika membutuhkan suatu layanan,” ujar Nety, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai jenis dan mekanisme pelayanan akan membantu masyarakat mendapatkan layanan secara lebih mudah. Di sisi lain, transparansi tersebut juga dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Nety turut mengapresiasi keberadaan kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, aspirasi maupun masukan terkait pelayanan pendidikan.

Ia menilai kanal pengaduan tidak semata-mata menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah. Melalui laporan dan masukan masyarakat, pemerintah dapat mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat maupun insan pendidikan di lapangan.

Baca Juga :  H. Parmana Setiawan Reses Masa Persidangan III 2026, Serap Aspirasi Masyarakat

“Pengaduan dan masukan dari masyarakat harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang penting setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara tersebut berharap Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan. Evaluasi dinilai diperlukan agar standar pelayanan senantiasa dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan pelayanan publik.

Nety juga mendorong agar informasi mengenai standar pelayanan maupun kanal pengaduan disosialisasikan secara luas hingga ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, masyarakat dan insan pendidikan dapat mengetahui hak, prosedur, serta saluran yang dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan.

Dengan pelayanan yang transparan, responsif dan akuntabel, Nety berharap kualitas pelayanan di sektor pendidikan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai penerima layanan. (Ra)