Fraksi Aspirasi Rakyat Terima Perubahan APBD 2026, Soroti Penyerapan Anggaran dan Aspirasi Warga

Fraksi Aspirasi Rakyat Terima Perubahan APBD 2026, Soroti Penyerapan Anggaran dan Aspirasi Warga
Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Jamilah

Muara Teweh, berita4terkini.com – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait pola penyerapan anggaran dan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara, Jamilah, dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi Aspirasi Rakyat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Jamilah menegaskan, Fraksi Aspirasi Rakyat siap menerima Raperda tersebut sepanjang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Jamilah menjelaskan bahwa APBD merupakan dokumen keuangan daerah yang bersifat dinamis. Karena itu, perubahan APBD dapat dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan daerah.

Menurutnya, perubahan APBD secara substantif bukan merupakan perubahan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati. Perubahan tersebut lebih diarahkan pada penguatan kebijakan yang sudah ada, termasuk penyesuaian penerimaan dan alokasi belanja serta penganggaran program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir secara optimal dalam APBD murni.

Setelah melalui rangkaian pembahasan, rapat dan diskusi, Fraksi Aspirasi Rakyat kemudian menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Salah satu perhatian utama menyangkut pola penyerapan anggaran. Fraksi Aspirasi Rakyat meminta agar realisasi anggaran dilakukan secara berimbang, proporsional dan kontinu sepanjang tahun anggaran.

“Fraksi Aspirasi Rakyat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontinu. Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran,” kata Jamilah.

Baca Juga :  Perdalam Pembuatan BPMT, DPRD Barito Utara Kunker ke UPT BPSBTPH Kalteng

Ia menilai pola penyerapan anggaran yang cenderung lambat pada awal tahun kemudian meningkat tajam menjelang akhir tahun perlu menjadi perhatian. Menurutnya, pola tersebut berkaitan dengan efektivitas, efisiensi dan proporsionalitas dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan program pembangunan.

Selain persoalan penyerapan anggaran, Fraksi Aspirasi Rakyat juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.

Fraksi meminta agar berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian dan diakomodir oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Jamilah menyebut, sejumlah usulan masyarakat telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait. Namun, masih terdapat aspirasi yang belum menjadi prioritas.

“Usulan-usulan dari masyarakat ini adalah real dan sangat dibutuhkan mereka. Selama ini aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD sudah diusulkan berulang kali kepada Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, namun tidak pernah dijadikan prioritas,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi Aspirasi Rakyat berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap berbagai aspirasi tersebut. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.

Di akhir penyampaian pendapatnya, Jamilah kembali menegaskan bahwa Fraksi Aspirasi Rakyat siap menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan catatan pelaksanaannya tetap mengacu dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ra)