Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Desk Program SSI JKN

Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Desk Program SSI JKN
Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Desk Program SSI JKN.

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Desk Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (21/5/2026).

Acara ini dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan, Kota Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Kapuas, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, serta perwakilan Perusahaan Swasta di Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan arah kebijakan pembangunan kesehatan Kabupaten Kapuas yang mengacu pada Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Kesehatan (KPJKM) tahun 2025–2029. Hal ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, dan berbudaya.

“Upaya mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan strategi memperluas akses layanan kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan, serta memastikan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pada April 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga Dokter Spesialis dan dukungan pihak swasta serta bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab, telah melaksanakan program bakti sosial berupa operasi katarak gratis bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Kapuas juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan di Jakarta dan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN, di antaranya bantuan 18 unit ambulans, pembangunan gedung operasi, serta rencana pemindahan puskesmas yang selama ini terdampak banjir.

Terkait capaian Universal Health Coverage (UHC), Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Kapuas telah mencapai 100 persen dari seluruh segmen penduduk, dengan jumlah peserta sebanyak 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 74,98 persen dengan alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp65 miliar.

Baca Juga :  Rapat Penanganan Konflik Sosial Terkait Banjir di Dusun Tumbang Mamput

“Capaian tersebut telah menjamin lebih dari 202 ribu jiwa masyarakat tanpa memandang status ekonomi hingga Desember 2025,” jelasnya.

Foto bersama

Namun demikian, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadapi tantangan akibat penyesuaian fiskal, di mana terjadi pengurangan anggaran APBD dan transfer pusat. Hal ini berdampak pada penurunan alokasi iuran dan menurunnya tingkat keaktifan peserta menjadi sekitar 49 persen.

Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Daerah mendorong peran serta badan usaha melalui program CSR untuk mendukung pembiayaan JKN melalui skema Sharing Iuran. Berdasarkan data, terdapat 53 badan usaha sektor perkebunan dengan potensi peserta non-aktif sekitar 34 ribu jiwa.

HM Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada badan usaha, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri, yang siap berpartisipasi membantu masyarakat melalui program CSR bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dukungan tersebut ditargetkan mampu menjangkau ribuan peserta dengan total donasi iuran mencapai ratusan juta rupiah untuk periode Juni hingga Desember 2026.

“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat,” tutur Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan penandatanganan kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Skema Sharing Iuran JKN di Kabupaten Kapuas secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (NN)