ATR/BPN Libatkan 28 Kampus di Sulsel untuk Tuntaskan Sertifikasi 14 Ribu Tanah Wakaf

ATR/BPN Libatkan 28 Kampus di Sulsel untuk Tuntaskan Sertifikasi 14 Ribu Tanah Wakaf
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan penerima usai penandatanganan nota kesepahaman dengan 28 perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar, Kamis (9/7/2026).

Makasar, Berita4terkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar, Kamis, 9 Juli 2026.

Nusron mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi ditujukan untuk membantu penyelesaian sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan yang hingga kini belum bersertifikat.

“Dengan kerja sama ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan bisa dikerjakan bersama oleh 28 kampus dan selesai dalam waktu satu tahun,” kata Nusron.

Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama mencatat terdapat sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertifikat. Capaian itu masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Menurut Nusron, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas ATR/BPN. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertifikat pada 2028 guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Ia mengatakan pelibatan mahasiswa melalui KKN Tematik telah diterapkan di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Program tersebut, kata dia, berhasil membantu penyelesaian sertifikasi 2.487 bidang tanah wakaf dalam waktu tiga bulan.

“Harapan saya, ketika kembali ke Sulawesi Selatan tahun depan, sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di provinsi ini sudah mencapai 100 persen atau setidaknya mendekati target tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Wartomo menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertifikat itu diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, dan tempat ibadah di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar Muammar Bakry menilai program percepatan sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa.

“Kalau masjid dan pesantren sudah memiliki sertifikat wakaf, itu menjadi bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan. Program ini juga tidak dipungut biaya,” kata Muammar. (red/foto:ist)