Perkuat Iklim Investasi yang Kondusif, Pemkab Kapuas Susun Perbup

KUALA KAPUAS, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (9/7/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, ST., M.Si. Adapun maksud dan tujuan acara ini adalah untuk menghimpun masukan dan menyelaraskan persepsi. Sebagai bagian dari agenda, Sekretaris DPMPTSP, Harry Soetrisno, S.Hut., M.Sc, membacakan tujuan acara ini. Fokus utama adalah membedah hambatan teknis yang mungkin muncul agar regulasi dapat menjadi magnet bagi investor.
Dalam kesempatan itu, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., yang dibacakan oleh Asisten II Kusmiatie,ST. M. Si, menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Bupati ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Disampaikan pula bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Kapuas di tingkat nasional.
Peraturan Bupati yang tengah disusun merupakan regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025. Aturan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh amanat perda dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diharapkan memberikan masukan yang konstruktif, tajam, dan solutif sehingga pembahasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar mendukung peningkatan investasi di Kabupaten Kapuas, tanpa mengesampingkan aspek perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, tim penyusun bersama seluruh perangkat daerah terkait diminta mencatat, memilah, serta mengakomodasi setiap masukan yang berkembang selama pembahasan secara profesional ke dalam substansi Peraturan Bupati.
Melalui penyusunan Perbup ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercipta landasan hukum yang kuat dalam memberikan insentif dan kemudahan investasi, sehingga mampu menarik lebih banyak investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (NN)







