ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tembus 8,4 Juta Berkas per Tahun

ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tembus 8,4 Juta Berkas per Tahun
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Jakarta, Berita4terkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat rata-rata layanan pertanahan mencapai 8,4 juta berkas setiap tahun dalam lima tahun terakhir. Tingginya volume layanan itu turut menopang penerimaan negara dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar Rp2,6 triliun.

“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalu memaparkan, pada Januari-Juni 2026 jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas.

Sementara itu, realisasi PNBP hingga semester I 2026 mencapai Rp1,423 triliun. Menurut Dalu, layanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar PNBP. Di sisi lain, layanan penataan ruang juga menunjukkan tren peningkatan, baik dari jumlah layanan maupun nilai penerimaan.

Baca Juga :  Ceramahi Siswa PPPJ, Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan "PRIMA"

Adapun layanan yang paling banyak berkontribusi terhadap PNBP meliputi pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, dan roya.

Menurut Dalu, penyederhanaan proses pada layanan tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan sekaligus optimalisasi PNBP.

Ia juga menegaskan layanan pertanahan memberi dampak ekonomi yang lebih luas. Selama periode 2020-2025, ATR/BPN mencatat PNBP sebesar Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan mencapai Rp5.368 triliun.

“Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB sehingga manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian,” ujarnya.

Dalu menilai capaian tersebut menjadi bukti transformasi layanan ATR/BPN mampu meningkatkan efisiensi, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar. (red/foto:ist)