Sertifikasi Tanah di Jakarta Sentuh 98,6 Persen, ATR/BPN Targetkan Tuntas Seluruh Bidang

Sertifikasi Tanah di Jakarta Sentuh 98,6 Persen, ATR/BPN Targetkan Tuntas Seluruh Bidang
FOTO BERSAMA: Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Jakarta, Berita4terkini.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyebut capaian sertifikasi tanah di DKI Jakarta telah mencapai 98,6 persen. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia dan dinilai dapat menjadi acuan bagi daerah lain dalam pengelolaan administrasi pertanahan.

Pernyataan itu disampaikan Ossy saat menghadiri penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam pendaftaran tanah di ibu kota. Namun, ia menegaskan masih diperlukan upaya lanjutan agar seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertipikat.

“Kami berharap capaian ini terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen,” kata Ossy.

Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN akan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mengandung Nilai Kependudukan dan Pemabangunan, Logo Baru BKKKBN Resmi Diluncurkan

Selain itu, ATR/BPN juga tengah mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare.

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Pramono Anung. Penyerahan itu menjadi bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, serta jajaran kantor pertanahan se-DKI Jakarta. (red/foto:ist)