Sahli Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Dukungan Pemda pada Kegiatan Nobar Piala Dunia FIFA 2026

Palangka Raya, berita4terkini.com – Dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli (Sahli) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) pada Kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung SBP Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Acara Rakor tersebut diawali Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. SEB ini berisi poin penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rakor menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat secara komprehensif.
Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi. Karena itu, dukungan Pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.
“Program ini juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Melalui sensus ekonomi, Pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Tito.
Dalam rakor tersebut Mendagri secara khusus mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. “Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal,” tandasnya.
Terkait dengan Inflasi di Indonesia secara nasional per Mei 2026 Inflasi Bulanan (MtM) sebesar 0, 28 persen, Inflasi Tahunan (YoY) sebesar 3,08 persen dan Inflasi Tahun Kalender (YtD) sebesar 1,35 persen sehingga untuk mengendalikan tekanan inflasi dari gejolak global dan kenaikan harga energi, Bank Indonesia telah mengambil langkah pre-emptive dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,5 persen.
Secara wilayah, Provinsi Maluku mencatatkan inflasi tertinggi secara bulanan (M-to-M) di angka 0,93 %, Sulawesi Tenggara sebesar 0,92 %, dan Kalimantan Tengah sebesar 0,34 %, sedangkan inflasi tertinggi secara tahunan (Y-on-Y) seluruh Provinsi di Indonesia mengalami Inflasi (38 Provinsi) dimana Kalimantan Tengah angka inflasinya sebesar 4,56 % (berdasarkan BPS 2 Juni 2026). Sedangkan inflasi tertinggi berdasarkan Kabupaten/Kota untuk Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Kapuas (5,15 %) dan Kota Palangka Raya (4,48 %). Dengan kata lain Provinsi Kalteng termasuk salah satu Provinsi yang tingkat inflasinya masih tinggi.
Terkait berlangsungnya Piala Dunia 2026, Mendagri telah menerbitkan surat edaran (SE) agar kepala daerah memfasilitasi dan menginisiasi nobar Piala Dunia 2026 sesuai kondisi serta kemampuan masing-masing.
Melalui surat bernomor 400.2.7/4657/SJ tersebut, Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/wali kota menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik untuk menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026.
“Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng, ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli,” ujar Mendagri.
Melalui surat tertanggal 14 Juni 2026 tersebut, Mendagri mengimbau agar kepala daerah menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan nobar Piala Dunia. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.
Di surat tersebut tertulis juga agar kepala daerah mengoordinasikan pelaksanaan nobar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,” terang Mendagri.
Mendagri berharap ajakan partisipasi masyarakat, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan dapat menggerakkan perekonomian lokal. Melalui surat edaran tersebut, ia juga mengimbau Pemda untuk melakukan publikasi dan sosialisasi agar kegiatan nobar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Ini momentum juga yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak,” katanya. (MA)







