Asisten II Buka Ekspose Laporan Akhir Kajian Penyusunan Produk Unggulan Daerah, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Jumat (7/11/2025).
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) menggelar Ekspose Laporan Akhir Kajian Penyusunan Produk Unggulan Daerah. Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Jumat (7/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Kusmiatie membacakan sambutan Bupati Kapuas menyampaikan bahwa penyusunan dokumen produk unggulan daerah ini merupakan inisiasi strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus berupaya mendukung program Presiden Republik Indonesia.
Penyusunan dokumen ini selaras dengan perwujudan Asta Cita No. 5, yaitu melanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta Asta Cita No. 6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tegas Asisten II.
Asisten II menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini telah mencapai tahap laporan akhir, dan rapat pertumbuhan hari ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif melalui pendekatan perencanaan strategis partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Kapuas secara konsisten melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan sejak tahap awal. Pendekatan ini dirancang agar seluruh pihak dapat terlibat mulai dari penggalian isu strategis, pemetaan situasi dan kondisi hilirisasi produk unggulan, hingga perumusan kebijakan atau strategi pengembangannya.
“Tujuannya adalah agar capaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas melalui hilirisasi produk unggulan dapat dipetakan secara terarah, efektif, efisien, dan berdaya guna,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah banyak memberikan dukungan dan dorongan dalam memperkuat ekosistem produk unggulan. Dukungan tersebut berupa bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di sektor kerajinan/dekorasi, Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta usaha lainnya, termasuk membentuk jaringan usaha dan membuka peluang ekonomi di tingkat lokal.
Prioritas ini didasari pertimbangan bahwa IKM memiliki peranan strategis dalam penguatan struktur ekonomi nasional, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja, terutama dalam menjawab isu kebutuhan pembangunan lapangan pekerjaan di masa ekonomi yang tidak pasti.
Perlu kita perhatikan bahwa produk turunan yang bernilai ekonomis membutuhkan budaya produktif, terinovasi, dan berkolaborasi. Harus terbangun pergeseran dari budaya konsumtif ke budaya industri dan kewirausahaan,” tuturnya. (NN)













