Skip to content
berita4terkini

berita4terkini

Aktual Terpercaya

Iklan

Hukrim

WhatsApp Image 2025-10-10 at 16.38.22 (1)

Polres Kobar Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp 439 Juta

Admin 11 Oktober 2025
IMG-20251008-WA0076

Tim Gabungan Polres Gumas Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Rungan

Admin 8 Oktober 2025
Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Tanah Laut

Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Tanah Laut

Admin 1 Oktober 2025
WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Admin 26 September 2025
Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Admin 22 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Admin 20 September 2025
Primary Menu
  • Kabar Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Mura
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Barut
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam Berita
  • Nasional
  • Politik
    • Pilkada
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook

Tiga Orang Tersangka Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Admin 23 Mei 2025
WhatsApp Image 2025-05-22 at 09.25.44 (1)

Jakarta, Berita4terkini.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penetapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-62/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 jo. Nomor: 27a/F.2/Fd.2/03/2025 tanggal 23 Maret 2025.

Adapun 3 (tiga) orang Tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk yakni terhadap:

  1. DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-36/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, dibawa Tim Penyidik dari tempat kediamannya di Jakarta Utara.
  2. ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-37/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, dibawa Tim Penyidik dari tempat kediamannya di Makassar.
  3. ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk tahun 2005 s.d. 2022, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-35/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, dibawa Tim Penyidik dari tempat kediamannya di Solo.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 (empat puluh enam) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli serta melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat antara lain apartemen Tersangka DS di Jakarta Utara, Rumah Tersangka ZM di Kabupaten Baru, Makassar dan di Rumah Tersangka ISL di Solo serta 15 (lima belas) barang bukti elektronik dan beberapa dokumen.

Selanjutnya pada hari ini Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya yaitu:

  1. Saksi ERN selaku Kantor Akuntan Publik.
  2. Saksi RFL selaku Pihak Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia).
  3. Saksi NTP.
  4. Saksi RNL.
  5. Saksi UK
  6. Saksi ADM selaku pihak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut di atas, Penyidik memperoleh alat bukti cukup telah terjadi Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit dari beberapa Bank Pemerintah kepada PT. Sri Rejeki Isman, Tbk dengan nilai total Outstanding (tagihan yang belum dilunasi) kredit hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (tiga triliun lima ratus delapan puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta delapan ratus delapan ribu dua puluh delapan rupiah koma lima tujuh sen) dengan rincian, sebagai berikut:

  1. Bank Jateng 663.215.840,00
  2. Bank BJB 980.507.170,00
  3. Bank DKI 007.085.018,57
  4. Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI dan LPEI) ± 500.000.000.000.

Selain kredit tersebut diatas, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di 20 (dua puluh) bank swasta yang nilainya masih dilakukan pendalaman.

Adapun kasus posisi terhadap adanya pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk yang dilakukan secara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara adalah sebagai berikut:

  • Bahwa PT Sri Rejeki Isman, Tbk merupakan Perseroan Terbatas yang beroperasi dalam bidang industri tekstil dan produk tekstil dengan komposisi pemilikan saham PT Huddleston Indonesia sebesar 59,03% dan masyarakat sebesar 40,97%;
  • Bahwa dalam laporan keuangannya PT Sri Rejeki Isman, Tbk melaporkan kerugian dengan nilai mencapai US$1,08 miliar atau setara dengan Rp15,66 triliun pada 2021 lalu. Padahal pada tahun 2020, masih mencatat keuntungan US$ 85,32 juta atau Rp1,24 triliun;
  • PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total Outstanding (tagihan yang belum dilunasi) hingga bulan Oktober 2024 sebesar 588.650.808.028,57 (tiga triliun lima ratus delapan puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta delapan ratus delapan ribu dua puluh delapan rupiah koma lima tujuh sen) kepada beberapa bank pemerintah baik Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun Bank milik daerah, antara lain:
    • Bank Jateng Rp395.663.215.840,00
    • Bank BJB Rp543.980.507.170,00
    • Bank DKI Rp149.007.085.018,57
    • Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) + Rp2.500.000.000.000,-
  • selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di 20 (dua puluh) bank swasta;
  • Dalam pemberian kredit kepada PTSri Rejeki Isman, Tbk, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan (salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat Kredit Modal Kerja, karena hasil penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys;
  • Disampaikan bahwa PT Sri Rezeki Isman, Tbk hanya memperoleh peringkat BB- (memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi) padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan/debitur yang memiliki peringkat A yang seharusnya wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit sehingga perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur Bank serta Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian (Charater, Capacity, Capital, Collateral dan Condition);
  • Bahwa pada saat Tersangka ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan dana dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten dan PT Bank DKI Jakarta, terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan pemberian kredit yaitu untuk modal kerja tetapi digunakan untuk membayar hutang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya;
  • Bahwa kredit yang diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk saat ini macet dengan kolektibilitas 5 dan aset perusahaan tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian negara karena nilainya lebih kecil dari total nilai pemberian pinjaman kredit serta tidak dijadikan jaminan;
  • Lalu, PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, melalui putusan dengan Nomor Perkara: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg;
  • Akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 987.592.188 (enam ratus sembilan puluh dua miliar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu seratus delapan puluh delapan rupiah) dari total nilai Outstanding (tagihan yang belum dilunasi) sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (tiga triliun lima ratus delapan puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta delapan ratus delapan ribu dua puluh delapan rupiah koma lima tujuh sen).
Baca Juga :  Mendukung Perkembangan UMKM Pangan Nasional, Bazar Ramadan 2025 Kejaksaan Agung,

Adapun pasal yang disangkakan terhadap ketiga orang Tersangka yakni melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka DS, Tersangka ZM dan Tersangka ISL dilakukan penahanan Rutan selama 20 (dua puluh) hari ke depan, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak tanggal 21 Mei 2025 sampai dengan tanggal 9 Juni 2025 berdasarkan:

  1. Tersangka ISL berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 32/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 21 Mei 2025;
  2. Tersangka DS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 33/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 21 Mei 2025;
  3. Tersangka ZM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 34/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 21 Mei 2025.

Post navigation

Previous: Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bid Labfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polda Kalteng
Next: Dukung Pembangunan Desa, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Bersama Perangkat Pemerintahan

Berita Terkait

WhatsApp Image 2025-10-10 at 16.38.22 (1)

Polres Kobar Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp 439 Juta

Admin 11 Oktober 2025
IMG-20251008-WA0076

Tim Gabungan Polres Gumas Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Rungan

Admin 8 Oktober 2025
IMG-20251007-WA0040

PORNAS XVII KORPRI 2025, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga

Admin 7 Oktober 2025
Bupati dan Walikota
559062407_1122369406736544_2825718101689770505_n
535182580_1082867937353358_1276234409394649938_n
533445911_1073984268250190_4267501849578603741_n
Wahyudah
lurah basirih
#humasprosetwankapuas25
WhatsApp Image 2024-05-26 at 22.15.55

Pendidikan

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Admin 23 September 2025
Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Admin 26 Agustus 2025
Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Admin 23 Agustus 2025
IMG-20250823-WA0004

“Pendidikan Anti Korupsi” Wakapolda Kalteng Jadi Dosen Pengajar di UPR

Admin 23 Agustus 2025
WhatsApp Image 2025-08-15 at 21.09.05

MIN 5 Kota Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan YUM

Admin 16 Agustus 2025

Politik

08072025021127_2

Jelang Pelaksanaan PSU, Gubernur Kalteng Bersama Pangdam XII/Tanjungpura Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Prajurit TNI di Markas Kodim 1013/Muara Teweh

Rasyid 8 Juli 2025
Agus2

KPU Kalteng H. Agustiar Sabran A dan H. Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Admin 7 Februari 2025
WhatsApp Image 2025-01-11 at 16.16.45

HUT PDI-Perjuangan KE-52, Ketua DPD PDI-P Kalteng Ajak Seluruh Kader Tetap Solid Dan Kompak

Admin 11 Januari 2025
pleno2

Paslon Nurhidayah-Suyanto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kobar 2024

Admin 10 Januari 2025
Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Admin 26 Desember 2024

Berita Lainnya

IMG-20251013-WA0012

Kanwil BPN Kalteng Hadiri Bimtek Penilaian KKPR Bersama Dinas PUPR

Admin 13 Oktober 2025
562533690_18421299139128864_7179515619723873055_n

Dukung Pemerintahan Baru, DPRD Barut Siap Bersinergi Membangun Daerah

Rasyid 12 Oktober 2025
jamilah

Legislator Dukung Seruan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rasyid 12 Oktober 2025
IMG-20251011-WA0047

Wabup Tala Buka Lomba MQK ke-8, Ajak Santri Lestarikan Tradisi Keilmuan Islam

Admin 12 Oktober 2025
Kanwil BPN Kalteng Hadiri Bimtek Penilaian KKPR Bersama Dinas PUPR IMG-20251013-WA0012 1

Kanwil BPN Kalteng Hadiri Bimtek Penilaian KKPR Bersama Dinas PUPR

13 Oktober 2025
Dukung Pemerintahan Baru, DPRD Barut Siap Bersinergi Membangun Daerah 562533690_18421299139128864_7179515619723873055_n 2

Dukung Pemerintahan Baru, DPRD Barut Siap Bersinergi Membangun Daerah

12 Oktober 2025
Legislator Dukung Seruan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak jamilah 3

Legislator Dukung Seruan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

12 Oktober 2025
Wabup Tala Buka Lomba MQK ke-8, Ajak Santri Lestarikan Tradisi Keilmuan Islam IMG-20251011-WA0047 4

Wabup Tala Buka Lomba MQK ke-8, Ajak Santri Lestarikan Tradisi Keilmuan Islam

12 Oktober 2025
Dewan Barut Apresiasi Langkah Satgas TMMD ke-126 Buka Lahan Pertanian Baru di Desa Jamut 30 5

Dewan Barut Apresiasi Langkah Satgas TMMD ke-126 Buka Lahan Pertanian Baru di Desa Jamut

11 Oktober 2025
IMG-20251011-WA0047

Wabup Tala Buka Lomba MQK ke-8, Ajak Santri Lestarikan Tradisi Keilmuan Islam

Admin 12 Oktober 2025
IMG-20251008-WA0098

Kodim 1002 Kolaborasi Pemkab HST Bersatu Majukan Pendidikan Anak Usia Dini

Admin 8 Oktober 2025
Dandim 1002/HST Pimpin Ziarah Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI

Dandim 1002/HST Pimpin Ziarah Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI

Admin 3 Oktober 2025
Warga dan Babinsa Bahu Membahu Perbaiki Jembatan Longsor di Barabai

Warga dan Babinsa Bahu Membahu Perbaiki Jembatan Longsor di Barabai

Admin 29 September 2025
ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

Admin 24 September 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| Berita4Terkini by PT Berita Empat Terbaru.