Fraksi PKB Setujui Perubahan APBD 2026, Dorong BTT Rp10 Miliar Dioptimalkan untuk Karhutla

Muara Teweh, berita4terkini.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski menyatakan menerima, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, terutama terkait penyelesaian kewajiban pekerjaan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemerataan pembangunan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Dalam pendapat akhirnya, Parmana menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan belanja dalam perubahan APBD yang antara lain diarahkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan, serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, Parmana menegaskan bahwa penyelesaian berbagai kewajiban tersebut, termasuk kegiatan tahun jamak, harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung dokumen yang lengkap, serta menjamin bahwa pemerintah daerah memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban yang telah dibayarkan,” ujar Parmana.
Perhatian serius Fraksi PKB juga diarahkan pada persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi Karhutla di Kabupaten Barito Utara dinilai membutuhkan langkah cepat dan sinergi lintas sektor karena telah terjadi di hampir setiap kecamatan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar untuk memperkuat penanganan sejak dini sekaligus mencegah kebakaran semakin meluas.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini Karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan,” katanya.
Parmana berharap anggaran BTT yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penanganan Karhutla di lapangan.
“Fraksi PKB berharap dengan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar bisa dioptimalkan Pemerintah Daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” tegas Parmana.
Selain persoalan Karhutla, Fraksi PKB turut menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi PAD, serta percepatan pelaksanaan belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Fraksi PKB meminta pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota atau wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa-desa.
Pemerataan tersebut, menurut Fraksi PKB, perlu diwujudkan melalui pemenuhan akses jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi, serta pelayanan publik.
Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah juga diingatkan agar pembangunan tidak semata-mata mengejar kuantitas. Aspek kualitas, ketepatan waktu, manfaat, dan keberlanjutan pekerjaan harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, dalam sektor PAD, Fraksi PKB mendorong optimalisasi pendapatan daerah dilakukan secara sehat dan berkeadilan. Langkah tersebut dapat ditempuh melalui pendataan potensi daerah, optimalisasi aset, perbaikan sistem pelayanan, serta pemanfaatan digitalisasi.
Dengan mempertimbangkan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ra)







