Digitalisasi Pemerintahan Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Palangka Raya, berita4terkini.com – Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dinilai semakin penting untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Digitalisasi tidak hanya berpotensi memangkas proses birokrasi yang masih berlangsung secara manual, tetapi juga dapat memperkuat akuntabilitas serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Pipit, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, seluruh OPD perlu terus melakukan pembenahan dengan memperluas penerapan layanan berbasis digital. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara lebih cepat dan efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses administrasi pemerintahan.
Pipit menjelaskan, penerapan sistem pemerintahan yang terintegrasi akan membantu memangkas berbagai tahapan administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual. Dengan sistem yang saling terhubung, pengelolaan dan pertukaran data antarinstitusi dapat berlangsung lebih cepat, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Di sisi lain, digitalisasi juga memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal memungkinkan pemerintah memperoleh data yang lebih akurat, terintegrasi, dan relevan dengan kondisi masyarakat.
“Dengan data yang baik, kebijakan yang disusun juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” katanya.
Tak hanya berkaitan dengan kecepatan pelayanan, sistem digital juga dinilai dapat memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Setiap proses administrasi yang terdokumentasi secara sistematis akan lebih mudah ditelusuri dan diawasi. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
Pipit menilai ketersediaan data yang akurat dan terbuka juga akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Data yang akurat dan terbuka akan memudahkan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Kami juga dapat memberikan masukan yang lebih tepat dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Kalteng mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan teknologi. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penguatan infrastruktur dan sistem informasi, tetapi juga dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengoperasikan serta mengembangkan layanan pemerintahan berbasis digital.
Transformasi digital di lingkungan pemerintahan diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi semata. Lebih dari itu, digitalisasi perlu diarahkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, birokrasi yang lebih bersih dan transparan, serta pemerintahan modern yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)







