Miliki Enam Paket Diduga Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Miliki Enam Paket Diduga Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Pelaku M saat diamankan Polisi bersama barang bukti sabu. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Seorang pria berinisial M (38) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/7/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial M beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Yonika, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 2,07 gram.

Menurut Yonika, paket-paket tersebut disimpan di dalam kantong plastik berwarna hitam yang sempat dibuang oleh tersangka saat mengetahui akan diperiksa petugas.

Selain enam paket diduga sabu, polisi turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga :  Siap Amankan Idul Fitri 1446 H, Polda Kalteng Kerahkan 1.864 Personel Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yonika menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba,” kata Yonika.

Naskah ini mengikuti karakteristik umum gaya Kompas.com dengan judul yang informatif, lead yang langsung pada inti peristiwa, paragraf pendek, serta penyajian fakta yang mengutamakan keterangan narasumber tanpa bahasa promosi atau berlebihan. (red/mr)