Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Tangani 323 Kasus 3C Selama Semester I 2026

Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Tangani 323 Kasus 3C Selama Semester I 2026
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat didampingi Diresnarkorba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Direskrimum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, saat konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap ratusan kasus narkoba dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor (3C) sepanjang Semester I 2026. Total ada 331 kasus narkoba yang berhasil diungkap, sementara 323 perkara 3C turut ditangani jajaran kepolisian.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma.

Budi mengatakan konferensi pers digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil penegakan hukum selama enam bulan pertama tahun ini.

“Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran selama Semester I Tahun 2026,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Polda Kalteng dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi berbagai fungsi kepolisian, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Balap Liar Meresahkan, Polisi Sita Ratusan Motor di Palangka Raya

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba memaparkan capaian pengungkapan 331 kasus narkotika beserta sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama Semester I 2026. Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika dari para tersangka.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum menjelaskan sebanyak 323 perkara 3C telah ditangani jajaran Polda Kalteng. Kasus yang mendominasi masih berupa pencurian dengan pemberatan.

Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal sekaligus aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutup Budi. (red/mr)