Asap Karhutla Masih Ganggu Warga Palangka Raya, Densus 88 Bagikan 2.500 Masker

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kondisi tersebut mendorong Densus 88 AT Polri Satgaswil Kalteng turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker. Sebanyak 2.500 masker dibagikan kepada warga dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu (26/9/2026) sore.
Pembagian masker dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Bundaran Besar dan lampu merah Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Petugas menyambangi para pengguna kendaraan yang sedang melintas dan memberikan masker sebagai upaya membantu melindungi masyarakat dari paparan asap.
IPTU Ganjar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi asap akibat karhutla.
“Kami peduli terhadap bencana karhutla dan asap. Kami membagikan masker kepada pengguna kendaraan di beberapa titik,” kata Ganjar, Minggu (27/9/2026).
Selain membagikan masker, personel Densus 88 juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRET).
Petugas turut membagikan stiker berisi pesan untuk menolak paham tersebut. Edukasi itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosial bertema “Peduli Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.”
Kegiatan tidak hanya dilakukan di jalan raya. Personel Densus 88 juga mendatangi Kantor Kelurahan Pahandut dan dua panti asuhan, yakni Panti Asuhan Kristen Agape serta Panti Asuhan Al Mim.
Di tempat tersebut, masker diberikan kepada anak-anak dan pengelola panti asuhan.
Ganjar mengatakan, kunjungan ke panti asuhan dilakukan untuk membantu menjaga kesehatan anak-anak yang juga terdampak kondisi udara akibat asap.
“Harapannya dengan ke panti asuhan juga, bisa membantu menjaga kesehatan anak-anak panti serta memberikan edukasi kepada anak-anak kita,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 berharap masyarakat tetap waspada terhadap dampak asap karhutla sekaligus mendapatkan edukasi mengenai bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. (red)







