Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN Diperkuat, Dorong Transparansi dan Respons Layanan Publik

Jakarta, Berita4terkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi kanal pengaduan berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi layanan pemerintah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa pengaduan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan layanan. Menurutnya, setiap laporan yang masuk tidak hanya menjadi sarana kontrol publik, tetapi juga bahan evaluasi bagi institusi untuk membenahi kebijakan dan sistem kerja.
“Partisipasi masyarakat melalui pengaduan menjadi elemen penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel. Kami terus berupaya memastikan setiap aduan ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Saat ini, ATR/BPN menyediakan sejumlah kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat secara mudah, yakni melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1068-0000, surat elektronik ke alamat resmi, loket persuratan, serta platform nasional SP4N-LAPOR!.
Keberadaan berbagai kanal tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran. Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur dan diteruskan kepada unit terkait guna memastikan penanganan yang transparan dan terukur.
Selain itu, masyarakat juga diberikan panduan teknis dalam menyampaikan pengaduan, baik secara tertulis maupun digital. Untuk pengaduan melalui surat, pelapor diminta mencantumkan kronologis secara rinci serta melampirkan dokumen pendukung. Sementara melalui email, dokumen wajib disusun dalam format PDF dengan ketentuan ukuran tertentu agar memudahkan proses verifikasi.
Melalui platform SP4N-LAPOR!, masyarakat bahkan dapat memantau secara langsung perkembangan laporan yang disampaikan. Sistem notifikasi yang tersedia memungkinkan pelapor mengetahui tahapan verifikasi hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi terkait.
Dengan penguatan sistem pengaduan ini, ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (red/foto:ist)







