Sistem PPDB Online Dinilai Efektif, DPRD Kalteng: Transparan dan Cegah Jual Beli Kursi

Sistem PPDB Online Dinilai Efektif, DPRD Kalteng: Transparan dan Cegah Jual Beli Kursi
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Drs. H. Sugiyarto, M.A.P saat ditemui awak media.

Palangka Raya, berita4terkini.com – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah menilai pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online berjalan optimal. Selain mempercepat proses seleksi, sistem ini dinilai mampu meningkatkan transparansi dan menekan praktik jual beli kursi yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan seleksi PPDB kini berlangsung lebih transparan dan efisien berkat sistem digital yang terintegrasi sesuai ketentuan pemerintah.

Menurutnya, digitalisasi dalam proses penerimaan murid baru menjadi langkah signifikan dalam meminimalkan praktik titipan, jual beli kursi, hingga intervensi pihak tertentu yang kerap terjadi pada sistem manual sebelumnya.

“Dengan sistem online, proses seleksi berjalan otomatis sehingga lebih objektif dan sulit dimanipulasi,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kalimantan Tengah, belum lama ini.

Baca Juga :  Rapur DPRD, Pemprov Kalteng Ajukan 3 Raperda

Sugiyarto menambahkan, keterbukaan sistem ini memberikan kepastian kepada orang tua murid. Mereka dapat memantau langsung hasil seleksi secara real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat rasa keadilan dalam penerimaan siswa baru.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya evaluasi rutin setiap tahun guna menyempurnakan sistem PPDB agar mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.

Sebagai legislator dari Partai Gerindra, Sugiyarto berharap seluruh pihak dapat terus mengawal pelaksanaan PPDB online agar berjalan konsisten dan bebas dari celah penyimpangan, termasuk praktik pungutan liar.

“Pengawasan bersama sangat penting agar sistem ini tetap bersih dan benar-benar memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” pungkasnya. (MA)