Rocky Gerung Sebut Urusan Tanah Bersinggungan dengan Banyak Ilmu

Sleman, Berita4terkini.com – Akademisi dan filsuf Rocky Gerung menyebut persoalan pertanahan tidak cukup dipahami melalui aspek teknis dan administrasi. Menurut dia, urusan tanah bersinggungan dengan berbagai disiplin ilmu dan kepentingan masyarakat.
Menurut Rocky, taruna dan taruni yang belajar di bidang pertanahan pada dasarnya perlu memahami berbagai disiplin ilmu. Pasalnya, tanah tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga aspek sosial.
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing,” kata Rocky.
Rocky membandingkan ruang lingkup pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan yang memiliki fokus keilmuan tertentu.
Ia mencontohkan mahasiswa ekonomi yang melihat tanah dari perspektif supply dan demand. Sementara mahasiswa teknik mempelajari struktur tanah dari sisi geologi dan mahasiswa pertanian mempelajari tanah untuk kepentingan budidaya.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah,” ujarnya.
“Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal,” lanjutnya.
Rocky mengatakan memahami persoalan pertanahan juga membutuhkan pemahaman mengenai makna tanah bagi berbagai pihak.
Ia menilai tanah dapat memiliki arti yang berbeda bagi negara, masyarakat adat maupun korporasi.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara,” kata Rocky.
Menurut dia, negara cenderung memaknai penguasaan tanah melalui perangkat hukum. Sementara masyarakat adat memiliki hubungan dengan tanah yang berkaitan dengan leluhur dan kehidupan yang diwariskan antargenerasi.
Adapun korporasi dapat memandang tanah sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Perbedaan kepentingan tersebut, kata Rocky, memungkinkan terjadinya perubahan makna atas suatu bidang tanah.
Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah menjadi tanah negara dan selanjutnya menjadi komoditas ketika berkaitan dengan kepentingan pembangunan.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.
Rocky juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola persoalan pertanahan. Menurut dia, kesalahan dalam pengelolaan tanah memiliki konsekuensi yang tidak mudah dipulihkan.
Karena itu, calon insan pertanahan dinilai perlu berani memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak hanya berpegang pada aspek teknis.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” katanya.
Kuliah umum tersebut mengusung tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan”.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN. (red/foto:ist)







