Nusron Targetkan 110 Kantor Pertanahan Bertransformasi Tahun Ini

Transformasi tersebut diarahkan untuk memangkas kerumitan pelayanan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang mengajukan permohonan layanan pertanahan.
“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9).
Rakor tersebut diikuti kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan 148 kepala kantor pertanahan dari seluruh Indonesia.
Nusron mengatakan transformasi tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi. Menurutnya, perubahan tersebut harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih sederhana dan terukur.
Ia menyoroti persoalan ketidakjelasan waktu penyelesaian permohonan sebagai salah satu hal yang harus dibenahi.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.
Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan evaluasi terhadap kantor pertanahan yang telah lebih dulu menerapkan transformasi.
Sebanyak 10 Kantah yang sudah menjalankan transformasi struktur organisasi diminta menyampaikan hasil pelaksanaannya. Struktur tersebut menggunakan pendekatan kewilayahan pada posisi kepala seksi.
Nusron ingin memastikan model tersebut benar-benar efektif sebelum diterapkan lebih luas.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” ujarnya.
Selain itu, 17 Kantah yang menjadi perintis program Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari turut dievaluasi.
Masing-masing kantor menyampaikan pengalaman dan kendala selama menjalankan skema pelayanan tersebut.
Menurut Nusron, evaluasi diperlukan untuk menemukan persoalan yang masih menghambat pelayanan sebelum transformasi diperluas ke kantor-kantor lainnya.
Nusron mengatakan perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap.
Sebanyak 50 Kantah ditargetkan mulai menerapkan transformasi pada 24 September 2026. Kemudian, 50 Kantah lainnya akan menyusul pada akhir Desember.
Dengan demikian, total transformasi organisasi ditargetkan mencakup 110 kantor pertanahan sepanjang tahun ini.
“Pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” kata Nusron.
Target yang sama juga diarahkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak.
“Kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.
Nusron meminta kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan yang masuk dalam sasaran transformasi segera mempersiapkan pelaksanaannya.
Ia menegaskan transformasi harus menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Nusron.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. (red)







