Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Dorong Penataan LP2B Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Dorong Penataan LP2B Sesuai Kebutuhan Masyarakat
IST

Jakarta, Berita4terkini.com – Suasana dialog antara pemerintah pusat dan daerah terasa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (13/05/2026). Dalam pertemuan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menentukan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Nusron, pemerintah pusat memberikan ruang bagi daerah untuk menetapkan kawasan LP2B sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing. Ia menilai kepala daerah lebih memahami karakteristik daerahnya, termasuk kebutuhan masyarakat terhadap lahan pertanian maupun pembangunan.

“Yang penting target LP2B secara nasional tetap terpenuhi. Soal lokasi dan bidang lahannya, pemerintah daerah tentu lebih memahami kondisi di lapangan,” ujar Nusron.

Ia berharap penetapan LP2B tidak hanya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga tetap selaras dengan arah pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti masih adanya kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan yang belum memiliki legalitas lengkap. Ia meminta pemerintah daerah aktif mendorong perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU) agar status lahannya memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Ketum PSSI Erick Thohir: Selamat datang di Indonesia dan selamat bertugas, Jordi Cruyff

“Kalau legalitasnya jelas, maka investasi dan pembangunan daerah juga bisa berjalan lebih baik,” katanya.

Selain mendengarkan arahan pemerintah pusat, para kepala daerah turut menyampaikan sejumlah kebutuhan di wilayahnya. Mulai dari dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tambahan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga sertipikasi kawasan perumahan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda yang turut hadir dalam Rakor itu berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat demi mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di Kalimantan Selatan.

Rakor tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN serta kepala daerah dari berbagai kabupaten di Kalimantan Selatan seperti Barito Kuala, Banjar, Tabalong, Tapin, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara. (red/foto:ist)