Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen ATR/BPN Soroti Pentingnya Pelayanan Tepat dan Cepat

Hampir 50 Persen Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen ATR/BPN Soroti Pentingnya Pelayanan Tepat dan Cepat
Foto Bersama

Palu, Berita4terkini.com – Pemerintah terus mempercepat legalisasi aset masyarakat di Sulawesi Tengah. Hingga Mei 2026, hampir 50 persen bidang tanah di provinsi tersebut tercatat sudah terdaftar dan bersertipikat.

Capaian itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan saat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat dan sejumlah instansi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/05/2026).

“Ini menunjukkan Sulawesi Tengah terus bertumbuh. Semakin banyak tanah yang terdaftar, maka kepastian hukum masyarakat juga semakin kuat,” kata Ossy di hadapan jajaran BPN daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan 13 sertipikat yang meliputi Sertipikat Hak Pakai, Hak Guna Bangunan, tanah wakaf, hingga sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Ossy mengingatkan seluruh jajaran BPN agar tidak hanya fokus mengejar target angka sertipikasi. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses administrasi dan validasi data pertanahan.

Baca Juga :  Mudik Tetap Nyaman, Urusan Tanah Bisa Dipantau dari Rumah Lewat Aplikasi Digital

“Jangan sampai mengejar keberhasilan cepat, tapi meninggalkan persoalan hukum di kemudian hari. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, kerja cepat harus tetap teliti,” tegasnya.

Menurut Ossy, meningkatnya jumlah tanah yang didaftarkan juga menjadi tanda bertumbuhnya kebutuhan layanan pertanahan seiring perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.

Di tengah tantangan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah, ia turut mengapresiasi dedikasi jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat ada semangat pengabdian yang kuat dari seluruh jajaran. Apa yang dilakukan bukan semata tugas birokrasi, tetapi bentuk pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. (red/foto:ist)