PLN Didesak Bereskan Pemadaman Listrik di Kalteng, DPRD Soroti Hak Masyarakat

PLN Didesak Bereskan Pemadaman Listrik di Kalteng, DPRD Soroti Hak Masyarakat
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw saat ditemui di Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Senin petang (27/7/2026).

Palangka Raya, berita4terkini.com – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah mulai menuai sorotan tajam dari DPRD Kalteng. Bukan hanya frekuensinya yang dikeluhkan, jadwal pemadaman yang dinilai semakin tidak teratur juga disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw, mendesak PT PLN segera menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab dan langkah penanganannya.

Desakan itu disampaikan Hero kepada awak media di Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Senin petang (27/7/2026).

Menurut Hero, pemadaman listrik yang tidak terkendali telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan perkantoran yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Terhadap hal ini, kita mendesak PLN betul-betul memberikan satu penjelasan yang memang masuk akal, termasuk juga memberikan satu konsekuensi untuk masyarakat atas apa yang sudah terjadi,” ucap Hero.

Ia menilai persoalan menjadi semakin serius karena pemadaman yang sebelumnya memiliki jadwal kini disebut berlangsung tanpa pola yang jelas. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mempersiapkan diri dan pada akhirnya mengganggu berbagai kegiatan.

“Karena selama ini masyarakat semua dituntut untuk membayar sesuai yang mereka pakai. Tidak ada juga listrik gratis. Kewajiban masyarakat itu luar biasa aktif dan masyarakat tentu saja pasti taat. Terjadinya pemadaman yang tidak terkontrol, tidak jelas pertanggungjawaban dan alasannya, ini yang merugikan,” tegasnya.

Hero menekankan bahwa listrik saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan penunjang, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Hampir seluruh aktivitas, baik di rumah, tempat usaha maupun perkantoran, bergantung pada ketersediaan listrik.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kalteng Kunker ke Disperkim Kotawaringin Barat

Karena itu, ketika pemadaman terjadi berulang kali dan tidak terjadwal, dampaknya tidak hanya dirasakan rumah tangga. Aktivitas ekonomi, pelayanan perkantoran hingga berbagai kegiatan masyarakat turut terdampak.

Di sisi lain, Hero menyoroti adanya ketimpangan antara kewajiban pelanggan dan pelayanan yang diterima. Masyarakat selama ini terus didorong untuk membayar tagihan listrik tepat waktu sesuai dengan pemakaian. Namun, ketika pasokan listrik terganggu, masyarakat juga dinilai berhak mendapatkan kejelasan sekaligus kompensasi atas kerugian yang timbul.

“Selama ini masyarakat diminta dan diajak untuk tepat waktu membayar tagihan listrik yang telah digunakan. Tetapi dengan maraknya pemadaman listrik bergilir ini, masyarakat juga ingin menuntut kompensasi yang sesuai akibat persoalan ini kepada PLN,” ujarnya.

Legislator Fraksi Demokrat DPRD Kalteng tersebut juga meminta PLN lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa yang menjadi penyebab pemadaman, mengapa kondisi tersebut terus terjadi, serta langkah konkret yang telah dilakukan PLN untuk mengatasinya.

Transparansi, kata Hero, penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian setiap kali listrik padam.

Ia berharap PLN segera menemukan solusi permanen sehingga pemadaman listrik bergilir tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan semakin banyak kerugian.

“Kita berharap PLN segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik bergilir,” pungkasnya. (MA)