
Bogor, Berita4terkini.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari berbagai daerah, sebagai langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih menumpuk.
“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita harus memaknainya sebagai kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk menyelesaikan berkas tersebut,” tegas Wamen Ossy dalam arahannya.
Ia menekankan pentingnya kontrol dan tindak lanjut dari para pimpinan agar tidak terjadi penumpukan layanan. “Berkas yang berasal dari sebelum tahun 2025 hendaknya dicicil untuk diselesaikan, namun jangan melupakan berkas tahun 2025 karena jumlahnya akan terus bertambah,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan strategi percepatan penyelesaian berkas, terutama terkait kegiatan pengukuran bidang tanah. Ia menegaskan bahwa penanganan berkas perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kelengkapan dokumen.
“Misalnya, saat petugas ukur datang dan ternyata lokasi masuk kawasan hutan, maka tidak diproses. Begitu juga jika tanah tidak memiliki patok atau terjadi penolakan dari tetangga saat pengukuran. Kalau berkas dari pemohon bermasalah, otomatis tidak diproses agar tidak menumpuk,” jelas Virgo.
Kegiatan Monev ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui Monev ini, diharapkan seluruh jajaran dapat mempercepat penyelesaian layanan pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria. (Red)













