Penyerahan Naskah Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 oleh Pemprov ke DPRD Kalteng

Palangka Raya, berita4terkini.com – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (25/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Sekda Linae Victoria Aden kepada Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin yang didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi.
Membacakan sambutan Gubernur, Pj Sekda Linae Victoria Aden mengatakan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 adalah tahapan lanjutan setelah pemeriksaanoleh BPK RI Perwakilan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada sidang Paripurna Dewan tanggal 18 Juni 2026,” ucap Linae.
Dikatakannya, raihan WTP ini menjadi keberhasilan ke-12 kali secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sejak Tahun Anggaran 2014 hingga Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut diinformasikan, naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Semua naskah lampiran tersebut adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, anggota DPRD Kalteng, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan perbankan, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda. (MA)







