Pengelolaan Kas Daerah APBD 2025 Disorot, DPRD Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola

Pengelolaan Kas Daerah APBD 2025 Disorot, DPRD Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola

Palangka Raya, berita4terkini.com — Pengelolaan kas daerah menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kalimantan Tengah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng menilai tata kelola arus kas perlu diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan pengelolaan kas menjadi salah satu poin penting yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi. Pembahasan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan dana, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara penerimaan, pengeluaran, dan kebutuhan pembiayaan.

“Banggar meminta penjelasan terkait kebijakan pengelolaan kas daerah, mekanisme pengendalian arus kas, strategi menjaga likuiditas, serta langkah antisipasi agar penggunaan sementara dana yang telah memiliki peruntukan khusus tidak terulang kembali,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Sudarsono, pengelolaan kas memiliki kaitan langsung dengan kelancaran pelaksanaan program pemerintah. Arus kas yang direncanakan dan dikendalikan dengan baik akan membantu pemerintah memenuhi berbagai kewajiban daerah, menjaga stabilitas kegiatan pemerintahan, serta memastikan program-program prioritas dapat berjalan sesuai jadwal.

Karena itu, Banggar merekomendasikan sejumlah langkah untuk memperkuat manajemen kas daerah. Tiga hal yang dinilai perlu menjadi perhatian utama yakni penyempurnaan proyeksi arus kas, sinkronisasi antara penerimaan dan pengeluaran, serta pengendalian likuiditas yang lebih ketat.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kalteng Sambut Baik Inovasi Tim Kajian Mitigasi Bencana UPR

“Penguatan manajemen kas harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelaksanaan APBD. Perencanaan yang matang akan meminimalkan kendala pembiayaan dan meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah,” kata Sudarsono.

Selain memperkuat perencanaan dan pengendalian arus kas, Banggar juga mendorong peningkatan koordinasi antarperangkat daerah. Koordinasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan kas dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan akuntabel.

Banggar juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal untuk mencegah munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu kinerja keuangan pemerintah daerah. Dengan pengawasan yang lebih baik, pengelolaan anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan.

“Semua catatan Banggar diharapkan menjadi bahan evaluasi. Pengelolaan kas daerah harus semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Pengelolaan kas yang semakin sehat dan terukur diharapkan dapat menjaga likuiditas daerah, memperkuat pelaksanaan APBD, serta memastikan berbagai program pembangunan berjalan optimal demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Red)