DPRD Berharap Inovasi Simanis Gadis Mampu Tingkatkan Pelayanan Pendidikan

Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati mendukung kehadiran dari inovasi Sistem Manajemen Inovasi dan Integrasi Layanan Pendidikan (Simanis Gadis) dari dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (disdikpora) setempat.
“Kehadiran Simanis Gadis ini sebagai inovasi yang mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas serta akuntabilitas pelayanan di bidang pendidikan. Ini merupakan langkah maju yang harus didukung bersama,” ucap Cici, Jumat (17/7/2026).
Dia menyampaikan, penerapan Simanis Gadis akan mempermudah masyarakat, tenaga pendidik, serta satuan pendidikan, dalam hal mengakses berbagai layanan pendidikan secara lebih cepat, mudah dan transparan.
“Saya harap Simanis Gadis bisa diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” terang Cici.
Dia meminta agar langkah disdikpora menghadirkan Simanis Gadis hendaknya menjadi inspirasi untuk perangkat daerah lain agar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel ke masyarakat.
“Inovasi seperti ini harus terus lahir di Kabupaten Gumas, sehingga masyarakat mampu merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Politikus Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong telah meluncurkan Simanis Gadis yang merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten (pemkab), dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel, melalui upaya pemanfaatan teknologi serta integrasi layanan.
“Saya berharap inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan masyarakat, tenaga pendidik, maupun satuan pendidikan mengakses berbagai layanan administrasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto menuturkan, kehadiran Simanis Gadis akan mengintegrasikan berbagai layanan pendidikan ke dalam satu sistem, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Layanan yang tersedia itu meliputi berbagai bidang, seperti data pokok pendidikan (dapodik), mutasi dan kenaikan pangkat guru, kurikulum, peserta didik, bantuan operasional sekolah (BOS) serta sarana dan prasarana pendidikan.
“Penerapan Simanis Gadis juga diharapkan mampu tingkatkan transparansi pelayanan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta perkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik pada sektor pendidikan,” tandasnya. (MR)







