
korban Perahu terbalik ditemukan Tim SAR Gabungan dan jasadnya saat di evakuasi. (ist)
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Korban kecelakaan perahu terbalik di Sungai Kahayan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban bernama Akbar (21), warga Jalan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Korban ditemukan mengapung di permukaan air sekitar 500 meter dari lokasi awal tenggelamnya perahu, merupakan hari ketiga pencarian. Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi jasad korban dengan lancar pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
“Setelah ditemukan, tim langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit dan kemudian diserahkan kepada keluarga duka,” ujar Ketut Alit Supartana melalui Kasi Operasi Maulana Abdilah.
Sebelumnya, insiden nahas ini terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Menurut keterangan saksi mata Adi Saputra, korban bersama empat orang rekannya berniat memancing menggunakan perahu. Namun perahu diduga kelebihan muatan sehingga kemasukan air dan akhirnya terbalik.
“Tiga orang rekan korban berhasil menyelamatkan diri, satu orang sempat terseret arus tetapi berhasil diselamatkan warga. Satu orang lainnya, yakni Akbar, sempat hilang dan baru ditemukan hari ini,” jelas Maulana.
Sebelumnya Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Palangka Raya, AA. Ketut Alit Supartana, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, satu tim rescue langsung diberangkatkan ke lokasi kejadian dengan peralatan lengkap, termasuk rescue car dan rubber boat.
Meski sempat menghadapi hambatan berupa arus sungai yang deras dan air yang keruh, Tim SAR Gabungan bersama para relawan tetap melakukan penyisiran secara intensif hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.
Unsur SAR yang terlibat dalam pencarian antara lain Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palangka Raya, Polsek Pahandut, Kodim 1016, Koramil, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kota Palangka Raya, SAR MTA, Lazismu, Putra Pahandut, tim rescue gabungan Kota Palangka Raya, serta relawan dan masyarakat sekitar. (red)