Pemutakhiran Data Linmas, Satpol PP Kapuas Pastikan Kesiapan Personel di Seluruh Wilayah

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas terus memperkuat kesiapan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di seluruh wilayah. Salah satunya dilakukan melalui pemutakhiran data Satlinmas dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Kapuas.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Edaran Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 300.6.7/e.4/BAK serta Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/885/SATPOL-PP/2026.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kapuas, Rony Dwianto, mengatakan proses verifikasi dan validasi dilakukan di lapangan dengan menyasar data riil personel Satgas Linmas di tingkat kecamatan hingga Satlinmas desa dan kelurahan.
Menurutnya, pengintegrasian data tersebut dilakukan dengan mengacu pada standar pelaporan pemerintah pusat melalui Kemendagri. Upaya ini penting untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
“Poin utama pemutakhiran data nantinya berupa digitalisasi dan validasi sistem. Pendataan ulang mencakup NIK, status keanggotaan aktif, nomor SK pengangkatan, serta tindak lanjut regulasi pusat dan daerah,” jelas Rony.
Ia menambahkan, penyelarasan pangkalan data daerah dengan database Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, kesiapsiagaan wilayah diharapkan dapat semakin optimal.
“Menjamin keterlibatan personel Satlinmas yang terdata resmi dalam mendukung agenda ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan,” jelas Rony.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin, S.Sos, mengatakan pemutakhiran data tersebut merupakan langkah krusial untuk memastikan keakuratan, keabsahan, sekaligus kesiapan personel Satlinmas di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurut Syahripin, validasi data secara berkala diperlukan untuk mendukung pemetaan potensi Linmas sekaligus memastikan pengorganisasian tugas di lapangan dapat berjalan secara optimal dan akuntabel.
“Kami meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kapuas untuk dapat berperan aktif melakukan pemutakhiran data serta membuat SK kepada Satgas Linmas Kecamatan dan Satlinmas Kelurahan/Desa,” pinta Syahripin.
Pemutakhiran tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan data yang lebih tertib dan terintegrasi, tetapi juga memperkuat kesiapan personel Linmas dalam mendukung pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat di seluruh Kabupaten Kapuas. (NN)







