DPRD Barut Apresiasi Kolaborasi Disdukcapil dan Gereja Santo Monfort Perluas Layanan Akta Perkawinan

DPRD Barut Apresiasi Kolaborasi Disdukcapil dan Gereja Santo Monfort Perluas Layanan Akta Perkawinan

MUARA TEWEH, berita4terkini.com – Upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari DPRD setempat. Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara menjalin kerja sama dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan pelayanan penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan antara Disdukcapil Barito Utara dan Gereja Santo Monfort pada Senin (14/9/2026).

Menurut Edi Fran Aji, kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan merupakan langkah positif untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Ia menilai, pelayanan administrasi kependudukan perlu terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan.

“Kerja sama seperti ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah melalui Disdukcapil dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan melibatkan lembaga keagamaan,” kata Edi Fran Aji, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh.

Edi berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada tahap penandatanganan, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga Desa Bukit Sawit dan Kecamatan Teweh Selatan.

Baca Juga :  Dewan Sampaikan MTQH ke ke-XXXIII Wadah Pembinaan Karakter dan Kecintaan Anak Terhadap Al-Quran

Selain itu, ia mendorong agar pola kerja sama serupa dapat dikembangkan bersama lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dapat membantu pemerintah meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi.

Edi Fran Aji menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan tertib merupakan bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak administratif masyarakat. Karena itu, inovasi dan kerja sama dalam pelayanan publik perlu terus diperkuat.

Ia juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan yang telah tersedia dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses penerbitan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah, S.Sos., M.Si., mengatakan kerja sama dengan Gereja Santo Monfort merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan. (Ra)