Fraksi PDI Perjuangan Setujui Perubahan APBD 2026, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Layanan Dasar

MUARA TEWEH, berita4terkini.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Suparjan menegaskan bahwa setelah Raperda Perubahan APBD disepakati, Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaannya. Pengelolaan anggaran harus tetap mengacu pada aspirasi masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi.
“Dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Suparjan.
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar program-program prioritas yang tertuang dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya perbaikan layanan dasar, peningkatan pelayanan publik, terutama kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program pengentasan kemiskinan.
Menurut Suparjan, upaya pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara lebih terukur dengan memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan. Selain itu, mekanisme penyaluran bantuan sosial dinilai perlu diperbaiki agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pihak eksekutif memaksimalkan realisasi seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, hingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Selain persoalan kemiskinan dan layanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat.
Suparjan meminta pemerintah daerah mengambil langkah mitigasi secara cepat sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu. Upaya tersebut dinilai penting agar dampak kabut asap dapat diminimalkan dan masyarakat tetap merasa aman.
“Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang,” tegasnya.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan harapan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ra)







