Polisi Amankan 11 Motor Saat Bubarkan Balap Liar di Jembatan Sei Hanyo

Polisi Amankan 11 Motor Saat Bubarkan Balap Liar di Jembatan Sei Hanyo
Foto: Polsek Kapuas Hulu bersama Satlantas Polres Kapuas saat melaksanakan penertiban kendaraan dan aksi balap liar di kawasan Jembatan Sei Hanyo, Kec. Kapuas Hulu, Sabtu (12/9/2026). (ist)

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Polisi mengamankan 11 sepeda motor dalam penertiban aksi balap liar di kawasan Jembatan Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas. Sejumlah kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot brong.

Penertiban dilakukan jajaran Polsek Kapuas Hulu bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas, Sabtu (12/9/2026). Operasi digelar menyusul laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat aksi balap liar berhasil disekat dan diamankan langsung di lokasi Jembatan Sei Hanyu,” kata Zaenal dalam keterangannya.

Kendaraan yang diamankan kemudian diperiksa, termasuk kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM. Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran juga diberikan sanksi tilang.

Baca Juga :  Dinsos Kapuas Gelar Sosialisasi Perbub No 8 Tahun 2022, ini Harapannya

Selain penindakan, polisi memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai bahaya balap liar. Penggunaan knalpot brong juga dinilai mengganggu masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Zaenal mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu.

“Giat yang dilakukan tujuannya adalah untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu,” ujarnya.

Dia menambahkan, kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang cukup jauh dari pusat Kota Kuala Kapuas membuat koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (red/nn)