Pengemudi Online Sampaikan Aspirasi Tarif, Polresta Palangka Raya Kawal Audiensi dengan Dishub

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Sejumlah pengemudi angkutan online menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tarif dalam audiensi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, itu mendapat pengamanan dari personel Polresta Palangka Raya.
Kegiatan tersebut diikuti komunitas Angkutan Sewa Khusus (ASK), pengemudi online, Organda, Dinas Perhubungan, serta unsur kepolisian.
Kasatintelkam Polresta Palangka Raya AKP Subarjo mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Menurut dia, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung.
“Polresta Palangka Raya mengedepankan pengamanan yang humanis agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Subarjo, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Rabu.
Selain melakukan pengamanan, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas selama audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi menyampaikan beberapa tuntutan mengenai tarif angkutan online.
Salah satunya adalah usulan tarif batas bawah sebesar Rp 5.500. Mereka juga meminta adanya revisi terhadap tarif batas atas dan batas bawah yang berlaku.
Para pengemudi turut meminta aplikator memiliki kantor perwakilan di wilayah Kalimantan Tengah.
Setelah audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi oleh para pengemudi kendaraan online.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman. Pengamanan yang dilakukan kepolisian memastikan para pengemudi dapat menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan gangguan keamanan. (red)







