Polsek Bukit Batu Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Marang, Area Terbakar Capai 400 Meter Persegi

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Personel Polsek Bukit Batu bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 20, Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/7/2026).
Petugas yang menerima informasi kebakaran langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke area yang lebih luas.
Di lokasi, personel Polsek Bukit Batu berkoordinasi dengan tim Mobil Armoured Water Cannon (AWC) Samapta Polda Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, penanganan cepat dilakukan sebagai upaya mengendalikan kebakaran sejak dini.
“Setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti melalui sinergi dengan instansi terkait agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” kata Hafiizh mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Ia menjelaskan, kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 400 meter persegi lahan yang didominasi semak belukar di tepi jalan.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Setelah proses pemadaman selesai, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, warga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
Menurut Hafiizh, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan lingkungan tetap aman,” ujarnya. (red/mr)







