Karhutla Kalteng 2026 Capai 7.634 Hektare, Jauh Menurun Dibanding Periode El Nino Sebelumnya

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga 22 Agustus 2026 tercatat mencapai 7.634 hektare.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan luas karhutla pada sejumlah periode El Nino sebelumnya.
Hal itu disampaikan Iwan dalam konferensi pers bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Lobi Mapolda Kalteng, dan Perwakilan Pangdam XXII/ Tambun Bungai, Senin (24/8/2026).
“Pada hari ini kita berharap bisa terus menekan karhutla di wilayah Kalteng supaya tidak bertambah,” kata Iwan.
Menurut dia, sejak Januari hingga Agustus 2026 terdapat 22.203 titik panas atau hotspot yang terpantau di Kalteng. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.739 titik berkembang menjadi firespot atau titik yang benar-benar mengalami kebakaran.
Khusus pada Senin (24/8/2026), tercatat 858 hotspot dan 53 firespot dengan total luas lahan terbakar mencapai 190,96 hektare.
Iwan mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena Kalteng tengah menghadapi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Namun, luas lahan yang terbakar tahun ini masih jauh di bawah catatan pada periode El Nino sebelumnya.
Pada 1997, saat El Nino tergolong sangat kuat, luas lahan terbakar di Kalteng disebut hampir mencapai 2 juta hektare. Kemudian pada 2006 tercatat 1.722.030 hektare, 2015 sebanyak 583.833 hektare, 2019 mencapai 317.749 hektare, dan 2023 seluas 165.896 hektare.
“Ini bukti upaya pemerintah pusat sampai daerah berhasil menekan karhutla,” ujar Iwan.
Untuk mengantisipasi peningkatan karhutla selama kemarau, pemerintah bersama aparat dan sejumlah unsur terkait membentuk Satgas Karhutla.
Total 10.700 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) disiapkan untuk melakukan pencegahan dan penanganan karhutla.
Polda Kalteng juga menggelar Operasi Aman Nusa dengan menambah 650 personel. Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah prioritas, yakni Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas.
Menurut Iwan, pencegahan menjadi strategi utama dalam menekan potensi kebakaran.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyebaran maklumat Kapolda mengenai larangan membakar lahan, hingga patroli di kawasan yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Pemantauan juga dilakukan dari udara menggunakan helikopter dan drone.
“Drone sangat efektif untuk melihat luas kebakaran sebelum personel turun,” katanya.
Selain pencegahan, Polda Kalteng juga melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla.
Hingga saat ini, terdapat 52 kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah naik ke tahap laporan polisi dan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua di antaranya merupakan tersangka dalam kasus karhutla yang sebelumnya viral di media sosial.
Iwan menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami tegaskan lagi setiap karhutla yang terjadi akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (red)







