Aset Tak Terpakai, DPRD Kalteng Dorong Disewakan untuk Tambah PAD

Aset Tak Terpakai, DPRD Kalteng Dorong Disewakan untuk Tambah PAD
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin

Palangka Raya, berita4terkini.com – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak lagi dimanfaatkan dinilai masih memiliki potensi ekonomi. DPRD Kalteng pun mendorong pemerintah daerah segera menata dan mengoptimalkan aset tersebut agar tidak terus terbengkalai, sekaligus membuka peluang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah rumah dinas yang sudah tidak ditempati aparatur karena telah memasuki masa purna tugas. Aset-aset tersebut dinilai dapat dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, atau bentuk pemanfaatan lain yang sesuai dengan ketentuan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan optimalisasi aset daerah menjadi salah satu hal yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pembahasan tersebut, diketahui masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang tidak lagi berfungsi atau belum dimanfaatkan secara optimal di beberapa wilayah.

“Pada pembahasan Banggar beberapa waktu lalu ada beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu bisa diarahkan untuk pinjam pakai atau disewakan sebagai salah satu opsi peningkatan sumber pendapatan,” ujar Riska, Rabu (22/7/2026).

Menurut Riska, aset yang ditinggalkan setelah tidak lagi digunakan aparatur seharusnya tidak dibiarkan tanpa aktivitas. Jika dikelola secara tepat, aset tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, terlebih di tengah kebutuhan efisiensi dan penguatan kapasitas fiskal pemerintah.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Rapur Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD

Namun, ia menekankan pemanfaatan aset pemerintah tetap harus dilakukan secara terukur dan mengikuti prosedur yang berlaku. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh aspek administrasi, status aset, hingga nilai ekonominya telah melalui proses yang sesuai.

“Ini akan kita bahas ulang. Nanti juga dilakukan appraisal dan koordinasi dengan OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Riska menilai, membiarkan aset pemerintah dalam kondisi tidak produktif justru membuat potensi ekonomi yang dimilikinya terabaikan. Karena itu, inventarisasi dan penataan aset dinilai menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan skema pemanfaatan yang paling tepat.

“Sayang kalau aset terbengkalai dan tidak dipakai. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk peningkatan PAD. Itu yang ingin kita dorong agar aset daerah bisa memberi manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat,” tegas Riska.

DPRD Kalteng berharap inventarisasi terhadap seluruh aset yang tidak produktif dapat segera dituntaskan. Hasil pendataan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan pola pemanfaatan, baik melalui sewa, pinjam pakai, maupun skema lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan penataan yang lebih terukur, aset daerah yang selama ini menganggur diharapkan tidak hanya kembali memiliki fungsi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Kalteng. (Red)