Babel Jadi Rujukan DPRD Kalteng, Pelajari Lahan Bekas Tambang hingga Layanan Digital

Babel Jadi Rujukan DPRD Kalteng, Pelajari Lahan Bekas Tambang hingga Layanan Digital

Pangkalpinang, berita4terkini.com – Lahan bekas tambang tak selamanya menjadi jejak kerusakan. Di Kepulauan Bangka Belitung, kawasan pascatambang mulai diarahkan menjadi ruang baru untuk pariwisata, permukiman, infrastruktur, hingga penggerak ekonomi daerah.

Pengalaman tersebut menarik perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah. Mereka datang ke Bangka Belitung untuk melihat langsung bagaimana daerah dengan karakter pertambangan serupa itu menata kawasan pascatambang sekaligus membangun layanan publik berbasis digital.

Kunjungan kerja itu berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026).

Studi komparasi tersebut tidak hanya menyasar pemanfaatan lahan pascatambang. DPRD Kalteng juga menggali kebijakan, regulasi, serta implementasi urusan komunikasi, informatika, statistik dan persandian yang diterapkan Pemprov Kepulauan Babel.

Mewakili Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Suryadi, mengatakan arah pembangunan Babel saat ini bertumpu pada konsep Blue Economy dan Green Tourism.

Menurut Agus, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah cara pandang terhadap sumber daya alam. Eksploitasi tidak boleh berhenti pada manfaat ekonomi, tetapi harus meninggalkan ruang hidup yang tetap bernilai bagi generasi berikutnya.

“Pemanfaatan sumber daya alam harus mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, transformasi kawasan pascatambang menjadi salah satu fokus yang terus didorong oleh Pemprov Kepulauan Babel,” ujar Agus.

Bagi DPRD Kalimantan Tengah, pengalaman Babel dinilai relevan untuk dijadikan bahan pembelajaran. Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan kesamaan karakter sebagai daerah pertambangan membuat kebijakan yang diterapkan Babel penting untuk dipelajari.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana Babel mengelola kawasan pascatambang, termasuk regulasi yang mendukung transformasi lahan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Lohing.

Ia mengatakan, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kalteng dalam menyusun dan memperkuat kebijakan pengelolaan wilayah pertambangan serta pemanfaatan lahan setelah aktivitas tambang berakhir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Babel, Jantani Ali, menjelaskan bahwa penataan ruang di Babel diarahkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan potensi masing-masing wilayah.

Sejumlah kawasan, kata dia, mulai diarahkan untuk mendukung sektor perikanan, konservasi hingga pariwisata.

Pada saat yang sama, pemerintah juga berupaya menata aktivitas pertambangan masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan tersebut berlangsung lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Pembahasan kemudian mengerucut pada salah satu persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan kawasan pascatambang, yakni status perizinan yang masih tercatat dalam sistem pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wakapolda Kalteng Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kantor Gubernur

Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel, M Yunus, mengatakan pemerintah daerah terus mencari ruang agar kawasan tambang yang sudah tidak produktif dapat kembali memiliki nilai ekonomi dan sosial.

Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah mengubah bekas kawasan pertambangan menjadi destinasi wisata.

“Pemprov Kepulauan Babel melakukan pengembangan kawasan wisata di bekas area pertambangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi ekonomi sekaligus upaya perbaikan kualitas lingkungan,” ujar M Yunus.

Transformasi tersebut menjadi penting karena masa depan kawasan pascatambang tidak cukup hanya ditentukan oleh proses reklamasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan lahan yang telah ditinggalkan aktivitas tambang dapat kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain persoalan tambang, transformasi digital turut menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, H.M. Rusdi Gozali, menggali strategi Pemprov Babel dalam memperluas akses informasi dan layanan digital hingga ke tingkat desa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel, Eko Sentosa, mengatakan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi terus dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan digital.

Saat ini, Pemprov Babel telah menyediakan 14 titik hotspot internet di sejumlah lokasi strategis, termasuk desa wisata.

Tidak berhenti di sana. Pada 2027, pemerintah daerah merencanakan penambahan 27 titik hotspot baru melalui APBD.

“Komitmen kami tidak hanya menghadirkan akses internet, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan dan produk digital untuk mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” jelas Eko.

Penguatan konektivitas tersebut menjadi bagian lain dari transformasi Babel: jika lahan bekas tambang diarahkan menjadi ruang ekonomi baru, maka infrastruktur digital disiapkan untuk memastikan masyarakat dan kawasan tersebut tetap terhubung dengan layanan publik serta aktivitas ekonomi yang berkembang.

Menutup rangkaian pembahasan, Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Babel, Erpan Muchtedi, menegaskan bahwa transformasi kawasan pascatambang juga membutuhkan pijakan regulasi yang kuat.

Pemprov Kepulauan Babel, kata Erpan, terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan, termasuk peraturan daerah yang mendukung transformasi dan pemanfaatan lahan pascatambang secara berkelanjutan.

Dari ruang pertemuan di Kantor Gubernur Babel, satu pesan yang mengemuka cukup jelas: tantangan daerah pertambangan bukan hanya bagaimana mengelola tambang ketika masih berproduksi, tetapi juga menentukan wajah kawasan setelah aktivitas tambang berakhir.

Di titik itulah Babel kini menawarkan pengalamannya kepada Kalteng—mengubah lahan pascatambang menjadi aset baru, sembari memperluas konektivitas digital untuk menopang pelayanan publik dan ekonomi daerah. (Tim/foto : Ist)